Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Polres Simeulue Gelar Perss Release Kasus Bom Ikan Di Kabupaten Simeulue

Admin Andalas Nusantara
08 Juni 2022, 3:12 PM WIB Last Updated 2022-06-08T08:12:31Z

 


ANDALAS NUSANTARA | SIMEULUE

Ilegal fishing, Polres Simeulue beserta unsur TNI dan Forkopimda menggelar Press Release beserta delapan pelaku bom ikan di wilayah hukum Polres Simeulue bertempat di Aula Joglo Polres Simeulue Desa. Suak Bulu Kec. Simtim Kab. Simeulue, Rabu (08/06/2022).


Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, S.H., MH. Dan dihadiri, Wakil Bupati Simeulue Hj Afridawati, Dandim 0115/Simeulue, Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, S.Sos., M.Si., Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, SE., M.Si., Kadis Perhubungan, Mulyawan Rohas, ST., Kadis Perikanan, Isdawati, S.Pi. dan tamu undangan.


Dalam kesempatan ini Kapolres Simeulue menyampaikan, Dalam Press Release ini kita menghadirkan delapan orang pelaku yang merupakan nelayan asal Kab. Tapanuli Tengah (Sibolga) dan berbagai barang bukti seperti bahan peledak dan selang kompresor," uangkap Kapolres.


" Lebih lanjut Kapolres mengatakan delapan pelaku ilegal fishing pengebom ikan tersebut, dikenakan pasal 84 ayat (1) undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda 1,2 Miliar," Ucap Kapolres.


Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0115/Simeulue memberikan apresiasi kepada Polres Simeulue khususnya Kapolres Simeulue, yang sudah menorehkan prestasi yang luar biasa, degan kerja keras rekan-rekan kepolisian kita dapat mengungkap kasus Ilegal fishing pengebom ikan di perairan Simeulue" pungkas Dandim.


Adapun motif delapan tersangka tersebut mencari keuntungan ekonomis tanpa memperdulikan ancaman bahaya bagi nyawa mereka dan dampak kerusakan bom ikan terhadap kelangsungan ekosistem di laut," tutup Dandim.[Marzuki]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Simeulue Gelar Perss Release Kasus Bom Ikan Di Kabupaten Simeulue

Terkini