Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Terkait Kasus Sabu Geumpang, Satres Narkoba Polres Pidie Berhasil Amankan Seorang DPO

Admin Andalas Nusantara
28 Agustus 2022, 8:43 PM WIB Last Updated 2022-08-28T13:43:15Z

 


ANDALAS NUSANTARA | SIGLI

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba, AKP Rahmat, S.H., ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Minggu (28/08/2022).


"Dari hasil pengembangan saat mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, A bin MA, pada Sabtu 27/08 sekira pukul 18.30 wib kemarin, di Kecamatan Geumpang Pidie, dimana ia mengakui bahwa BB didapatinya dari IBL (34) warga Gampong Grong-grong, Meureudu, Pidie Jaya", jelas Kasat.



Kemudian, Tim Opsnal menindaklanjuti hasil interogasi ini. Benar saja, penulusuran Tim Opsnal, sekira pukul 03.00 wib dini hari, berhasil mengamankan pelaku IBL, di rumahnya. Ia sempat masuk DPO kemarin, kata Kasat.


"Pada saat itu, dari saku celana pelaku ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, dan setelah rumahnya digeledah, juga ditemukan 4 (empat) paket sabu, dilantai kamar mandi, dan 1 (satu) unit timbangan digital", ungkap Kasat.


Masih dari hasil interogasi, sebut Kasat lagi, IBL mengakui, BB dia peroleh dari seseorang berinisial ADK.


"Pelaku bersama BB sudah berada di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya", tutup AKP Rahmat.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Kasus Sabu Geumpang, Satres Narkoba Polres Pidie Berhasil Amankan Seorang DPO

Terkini