Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Pidie Gelar Razia Gabungan di Kota Sigli

Marzuki
11 Oktober 2025, 1:24 PM WIB Last Updated 2025-10-11T06:24:39Z

ANDALAS NUSANTARA | SIGLI

Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie melakukan operasi gabungan di Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Pada Kamis, 02 Oktober 2025. Operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Hasil Operasi


Operasi "Gempur Rokok Ilegal" secara gabungan ini berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merek, termasuk HMIN, Manchester Merah dan Biru, HD, IB, Marshal, juga CAMLAR. Rokok- rokok ilegal ini ditemukan di sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) atau kios- kios, yang terindikasi menjual rokok tanpa pita cukai.


Sinergi Antar Instansi


Operasi ini juga mendapat pendampingan dari Polsek terkait Polres Pidie dan Koramil terkait Kodim 0102/Pidie, demi memastikan kelancaran pelaksanaan operasi gabungan. 


Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menekankan "Pentingnya sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran rokok ilegal".


Dampak Peredaran Rokok Ilegal


Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku industri hasil tembakau resmi yang patuh membayar cukai. Oleh karena itu, Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat dan negara.


Edukasi kepada Masyarakat


Selain melakukan penindakan, operasi ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak ikut terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok ilegal.


Halnya disampaikan Kasatpol PP & WH Pidie, Farizal, A.P., M.A.P., bahwa peredaran rokok ilegal, selain merugikan dari segi penerimaan negara, juga rokok ilegal tidak memenuhi standar kesehatan.


"Oleh karena itu kita berharap pedagang agar tidak menjual rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pendapatan, dimana dengan berkurangnya pendapatan negara, akan menghambat pembangunan dari segala bidang, yang intinya merugikan kita semua. Dan masyarakat juga tidak mengkonsumsi rokok ilegal, karena rokok tersebut tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga bisa merugikan diri sendiri," imbau Farizal.


Potensi Penerimaan Negara yang Hilang


Penyitaan puluhan ribu batang rokok ilegal ini menjadi bukti bahwa masih banyak potensi penerimaan negara yang harus dijaga. Apabila dibiarkan, peredaran rokok ilegal dapat menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai. Oleh karena itu, Bea Cukai Banda Aceh akan terus meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal demi meningkatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat.[As]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Pidie Gelar Razia Gabungan di Kota Sigli

Terkini