ANDALAS NUSANTARA | BANDA ACEH
Satuan Brimob Polda Aceh terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bahan berbahaya dan beracun (B3) serta ancaman radiologi dan kimia di wilayah Aceh. Kamis 09 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (8/10/2025) di Tower One, Simpang Lima, Banda Aceh, sebagai tindak lanjut arahan Danpas Gegana Korbrimob Polri dan Komandan Satuan Intelijen Korbrimob Polri melalui Zoom Meeting bersama jajaran Danden Gegana dan Kasi Intel Brimob seluruh Indonesia.
Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, melalui Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh, Kompol Akmal, S.E., M.M, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara Korps Brimob dengan instansi teknis daerah untuk mewujudkan sistem deteksi dini terhadap potensi ancaman B3.
“Brimob harus hadir tidak hanya pada saat terjadi bencana, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan mitigasi dini. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kita mampu menekan potensi risiko bahaya bahan kimia dan radiologi di Aceh,” ujar Kompol Akmal.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Zuhdi Batubara, serta dihadiri unsur internal Brimob seperti Danyon B Pelopor Kompol Muzaki, Danyon C Pelopor Kompol Usman, Wadanden Gegana Kompol Zulfikar, dan Kasi Intel AKP Haris Saputra.
Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh turut hadir perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melalui Kabid Darurat dan Logistik Fadmi Irwan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diwakili Kabid Pengawasan Munardi, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Dharmawan.
Dalam sesi diskusi, masing-masing instansi memaparkan peta potensi sumber bahaya kimia dan radiologi di Aceh serta mekanisme koordinasi teknis yang akan dijalankan bersama.
Dari hasil koordinasi, disepakati tiga langkah utama, yaitu:
Pelaksanaan mitigasi bersama terhadap lokasi yang berpotensi mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Pemetaan terpadu antara Satbrimob Polda Aceh, BPBA, ESDM, dan Disperindag untuk mengidentifikasi daerah-daerah rawan bahaya kimia, radiologi, dan biologi.
Pendataan dan verifikasi lapangan oleh Subden Gegana terhadap titik-titik berpotensi bahaya di wilayah hukum Polda Aceh.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bahaya bahan berbahaya (B3) di Provinsi Aceh.
“Langkah ini menjadi bagian dari implementasi langsung arahan pimpinan Korbrimob Polri, sekaligus memperkuat peran Brimob dalam mendukung ketahanan masyarakat dari ancaman B3 dan potensi bencana,” tutup Kompol Akmal.[ak]



