Iklan

https://www.andalasnusantara.com/p/hotel-hermes-palace-banda-aceh.html

terkini

Iklan

Marzuki Pensiun 20 Juni, Kapolda Aceh Segera Berganti: Siapa Jenderal yang Direstui Mualem dan Kapolri?

Marzuki
07 Juni 2026, 3:19 PM WIB Last Updated 2026-06-07T08:19:07Z

ANDALAS NUSANTARA | BANDA ACEH 

calon Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh mulai menghangat menjelang berakhirnya masa tugas Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada 20 Juni 2026.


Jenderal bintang dua kelahiran Aceh asal Tangse, Kabupaten Pidie itu dijadwalkan memasuki masa pensiun setelah mencapai usia 58 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.


Berakhirnya masa jabatan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bukan hanya menjadi agenda rutin pergantian pejabat di tubuh Polri.


Di Aceh, pergantian Kapolda selalu memiliki dimensi yang lebih luas karena menyangkut daerah dengan status kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).


Hingga awal Juni 2026, belum ada sinyal resmi dari Mabes Polri terkait siapa sosok yang akan menggantikan Irjen Marzuki Ali Basyah.


Namun sejumlah nama perwira tinggi Polri mulai diperbincangkan dan disebut-sebut memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan strategis tersebut.


Di kalangan internal kepolisian, muncul pula isu mengenai kemungkinan perpanjangan masa dinas Irjen Marzuki Ali Basyah.


Akan tetapi, sejumlah sumber yang mengetahui dinamika mutasi di lingkungan Polri menilai peluang tersebut relatif kecil.


Selain faktor usia pensiun yang sudah mendekati batas maksimal, kebutuhan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri dinilai menjadi pertimbangan utama dalam menentukan figur pengganti Kapolda Aceh.


"Biasanya menjelang masa pensiun akan dilakukan proses regenerasi. Ada kebutuhan organisasi untuk memberi ruang promosi kepada perwira tinggi yang telah memenuhi syarat dan jenjang karier," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.


Situasi tersebut membuat perhatian publik mulai tertuju pada sejumlah jenderal yang dinilai layak memimpin Polda Aceh pada periode berikutnya.


Nama Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo menjadi salah satu kandidat yang paling sering disebut dalam berbagai pembicaraan.


Saat ini Brigjen Ari menjabat sebagai Wakapolda Aceh, posisi yang menempatkannya sebagai orang kedua di jajaran kepolisian Aceh.


Keunggulan utama Ari adalah penguasaannya terhadap kondisi internal organisasi dan pemahamannya terhadap dinamika keamanan daerah yang selama ini didampinginya bersama Kapolda Aceh.


Dalam tradisi mutasi Polri, jabatan wakapolda sering menjadi salah satu jalur menuju posisi kapolda. Karena itu, peluang Brigjen Ari untuk naik satu tingkat dinilai cukup terbuka.


Selain memahami situasi keamanan Aceh, Ari juga dinilai telah membangun komunikasi yang baik dengan berbagai unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat selama bertugas di Aceh.


Nama berikutnya yang mencuat adalah Brigjen Pol Dedy Tabrani, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.


Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 itu memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai penugasan strategis.


Kariernya pernah dimulai dari Kapolsek Kuta Alam Banda Aceh, kemudian dipercaya menjadi Kapolsek Metro Menteng Jakarta Pusat pada masa terjadinya serangan teror Sarinah.


la juga pernah menjabat kapolres di sejumlah wilayah sebelum akhirnya dipercaya memimpin BNNP Aceh.


Statusnya sebagai putra Aceh menjadi nilai tambah tersendiri. Irjen Dedy dinilai memahami kultur masyarakat Aceh, karakter sosial daerah, serta berbagai persoalan yang berkembang di tingkat akar rumput.


Pengalamannya dalam penanganan narkotika juga dianggap relevan mengingat Aceh masih menghadapi tantangan serius terkait peredaran narkoba.


Brigjen Pol Armaini juga menjadi salah satu nama yang mulai diperhitungkan. Perwira asal Banda Aceh itu saat ini bertugas di Divisi Propam Polri dan baru saja memperoleh pangkat Brigadir Jenderal Polisi.


Karier Armaini cukup menarik karena pernah bertugas di sejumlah wilayah Aceh sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan penting di luar daerah.


la pernah menjabat Kapolresta Yogyakarta dan dikenal memiliki kemampuan manajerial yang baik.


Penugasannya di Divisi Propam juga memberikan pengalaman dalam bidang pengawasan internal dan pembinaan personel kepolisian.


Meskipun relatif lebih muda dibanding sejumlah kandidat lain, Armaini dinilai memiliki prospek yang menjanjikan dalam jenjang kepemimpinan Polri.


Dari seluruh nama yang beredar, Brigjen Pol Dicky Sondani termasuk figur yang paling banyak mendapat perhatian.


Saat ini ia menjabat Wakapolda Bengkulu, sebuah posisi yang secara jenjang karier sangat dekat dengan jabatan kapolda.


Dicky memiliki pengalaman yang sangat panjang di Aceh. la pernah menjabat Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang.


Pengalaman memimpin wilayah pegunungan dan wilayah perbatasan membuatnya memahami beragam karakter sosial masyarakat Aceh.


Tidak hanya itu, pada tahun 2019 Dicky kembali ke Aceh sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh.


Jabatan tersebut membuatnya kembali membangun komunikasi dengan berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta lembaga-lembaga strategis di Aceh. Kariernya setelah meninggalkan Aceh juga cukup impresif.


la pernah menjabat Kabid Propam Polda Banten, Dirsabhara Polda Kepulauan Riau, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakapolda Bengkulu.


Kombinasi pengalaman operasional, pembinaan personel, dan komunikasi publik menjadikan Dicky salah satu kandidat yang dinilai memiliki modal paling lengkap.


Restu Mualem Faktor Penentu


Berbeda dengan provinsi lain, proses pengangkatan Kapolda Aceh tidak sepenuhnya berada di tangan Mabes Polri.


Pasal 205 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menyebutkan bahwa pengangkatan Kapolda Aceh dilakukan dengan pertimbangan dan persetujuan Gubernur Aceh.


Ketentuan tersebut merupakan bagian dari kekhususan Aceh yang lahir pasca-MoU Helsinki tahun 2005.


Artinya, selain faktor profesionalisme dan kebutuhan organisasi Polri, kemampuan kandidat membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh juga menjadi aspek penting.


Saat ini posisi Gubernur Aceh dijabat oleh Muzakir Manaf atau Mualem, tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik dan pemerintahan Aceh.


Karena itu, banyak kalangan menilai sosok yang nantinya dipilih Kapolri hampir pasti merupakan figur yang juga dapat diterima oleh Pemerintah Aceh.


Jika melihat pola mutasi Polri dalam beberapa tahun terakhir, kandidat yang saat ini menduduki posisi Wakapolda memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh promosi menjadi Kapolda.


Dalam konteks tersebut, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan Brigjen Pol Dicky Sondani berada dalam posisi yang cukup kuat.


Namun faktor kedekatan dengan Aceh dan status sebagai putra daerah juga dapat menjadi pertimbangan tersendiri.


Di sisi ini, Brigjen Pol Dedy Tabrani dan Brigjen Pol Armaini memiliki nilai lebih.


Meski demikian, sejarah mutasi Polri menunjukkan bahwa keputusan akhir sering kali menghadirkan kejutan.


Tidak tertutup kemungkinan muncul nama lain dari Mabes Polri yang selama ini tidak masuk dalam perbincangan publik..


Yang pasti, waktu menuju pergantian Kapolda Aceh semakin dekat.


Dalam hitungan pekan, Kapolri akan menentukan siapa jenderal yang dipercaya memimpin Polda Aceh untuk melanjutkan estafet kepemimpinan setelah berakhirnya masa tugas Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.


Apakah tongkat komando akan diberikan kepada figur yang telah lama berkarier di Aceh, kepada putra daerah, atau justru kepada nama baru dari Mabes Polri, semuanya masih menunggu keputusan akhir dari Kapolri dengan mempertimbangkan masukan dan persetujuan Gubernur Aceh.


Bursa suksesi kini telah bergerak. Publik Aceh tinggal menunggu siapa jenderal yang akhirnya mendapat restu Mualem dan kepercayaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin Polda Aceh pada periode mendatang.[]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Marzuki Pensiun 20 Juni, Kapolda Aceh Segera Berganti: Siapa Jenderal yang Direstui Mualem dan Kapolri?

Terkini